Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Antisipasi Mudik, Ini yang Bakal Disasar

Parwata - Rabu, 6 Mei 2020 | 15:00 WIB
Petugas kepolisian mengecek angkutan umum yang melintas di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penjagaan dilakukan untuk melarang pemudik dari kawasan Jabodetabek melintasi wilayah Bekasi.
Antara Foto/Fakhri Hermansyah
Petugas kepolisian mengecek angkutan umum yang melintas di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/5/2020). Penjagaan dilakukan untuk melarang pemudik dari kawasan Jabodetabek melintasi wilayah Bekasi.

Otomania.com - Pemudik melakukan segala bentuk cara untuk bisa sampai ke kampung halamannya.

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengantisipasi hal tersebut.

Melansir dari Wartakotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan.

Bahwa tim khusus itu dibentuk untuk mengantisipasi segala bentuk dan cara kamuflase yang dilakukan pemudik, baik lewat travel gelap atau truk barang.

Tim khusus itu akan memantau media sosial (medsos) yang digunakan oleh travel gelap untuk memasarkan jasanya menyelundupkan pemudik.

Baca Juga: Perantau Boleh Tinggalkan Pulau Bali, Tapi Ada Syarat yang Diminta Ditlantas Polda Bali

Menurut Yusri, pihaknya telah menangkap tangan sedikitnya 15 travel gelap dan beberapa truk yang digunakan pemudik untuk keluar dari Jadetabek.

“Untuk memberi efek jera, polisi akan menilang dan menahan truk dan travel gelap. Sementara, pemudiknya kami minta balik ke Jakarta,” kata Yusri. Penilangan dilakukan karena travel gelap dan truk tidak memiliki izin trayek angkutan penumpang.

Yusri berharap, masyarakat sadar bahwa mudik untuk kali ini dilarang, guna menekan penyebaran virus corona.

Tetapi, dalam tujuh hari terakhir jumlah pemudik yang mencoba melewati jalur arteri semakin meningkat.

Sebab, pada 3 hari awal penerapan larangan mudik, tidak ada kendaraan pemudik lewat jalur arteri.

Baca Juga: Lagi-lagi Truk Jadi Andalan, Pasutri ini Sembunyikan Mobil di Bak, Bayar Rp 2 Juta Demi Bisa Mudik

“Di hari ke-4 atau sejak 27 April, baru ada pemudik di jalan arteri yang kami putar balik,” ucap Yusri.

Dari 10.537 kendaraan yang diputar balik selama sepekan, kendaraan pribadi masih mendominasi atau yang terbanyak disusul kendaraan umum.

“Sementara, pengendara motor yang kami putar balik dari jalan arteri, juga semakin banyak setiap harinya,” terang Yusri. Penerapan larangan mudik dilakukan sejak 24 April pukul 00.00 sampai 31 Mei 2020.

Operasi dilakukan dengan menyekat dan memeriksa kendaraan berpenumpang untuk mencegah pemudik keluar wilayah Jadetabek.

Penyekatan dilakukan dengan membangun 18 Pos Pam di Jalan Tol dan Jalan Arteri di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Tak Bisa Seenaknya, Pemudik yang Nekat Keluar Jakarta Terancam Tak Bisa Balik Lagi Dalam Waktu Dekat

Dua Pos Pam atau titik penyekatan ditempatkan di ruas tol dan 16 lainnya di jalan arteri.

Berdasar aturan Kemenhub, sanksi bagi pelanggar larangan mudik adalah denda hingga Rp.100 Juta serta dapat diancam hukuman satu tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Bentuk Tim Khusus, Antisipasi Kamuflase Pemudik,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa