Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gara-gara Helm Terlepas, Perempuan Ini Tewas Usai Menabrak Orang yang Menjambretnya

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 5 Mei 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi kecelakaan
dok.tribunnews.com
Ilustrasi kecelakaan

Otomania.com - Nasib nahas menimpa seorang perempuan yang berusaha untuk mengejar dan menabrak dua orang pelaku yang menjambretnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Muthia Nabila (23) yang jadi korban penjambretan di Jakarta Barat mengejar dan menabrak dua pelaku setelah mereka merampas ponselnya.

Nahas, Muthia jatuh dan menderita luka serius setelah menabrak para pelaku. Dia akhirnya meninggal dunia.

"Ketika sadar barangnya diambil, korban berusaha kejar," kata Audie saat memberi ketarangan kepada pers via live streaming di akun Instagram @Polres_Jakbar, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga: Seakan Beri Wasiat, Didi Kempot Ingatkan Masyarakat Untuk Lawan Covid-19 Melalui Lagu Ini

Korban mengejar pelaku dengan sepeda motor. Para pelaku juga menggunakan sepeda motor.

"Korban mengejar dan ketika ketemu pelaku ditabrak oleh korban. Setelah pelaku ditabrak, motor pelaku dan korban sama-sama jatuh," ujar Audie.

Ketika jatuh dari motor, helm yang digunakan Muthia tidak terpakai dengan benar atau tali pengaman di sekitar leher tidak dikaitkan.

Kepala Muthia terbentur dan mengalami luka serius.

"Korban kebetulan saat itu helmnya terlepas karena tidak dikancingkan dan jatuh, kepalanya terbentur, mengalami luka berat," kata Audie.

Baca Juga: Honda Bikin Selotip Rasa Cabai Pedas, Ampuh Cegah Tikus Makan Kabel Mobil dan Motor

Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa Muthia ke rumah sakit terdekat. Namun nyawa tidak tertolong.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap T, salah satu tersangka yang menjambret Muthia.

T terancam dihukum penjara 15 rahun.

"T dikenakan pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Audie.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Tewas Saat Kejar dan Tabrak Penjambret di Tambora".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa