Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada, Polisi Sebut Ini Jam Rawan Kejahatan Begal Beraksi Saat Diperlakukan PSBB

Parwata - Kamis, 30 April 2020 | 13:00 WIB
Ilustrasi begal
tribun jabar
Ilustrasi begal

Otomania.com - Aksi kejahatan atau kriminal seperti begal dan juga jambret dengan kekerasan terjadi di jalanan semakin marak.

Sejak pemerintah mulai menetapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.

Kondisi jalanan yang sepi menjadikan pelaku semakin gencar dalam melakukan tindakan kejahatannya.

Melansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihak kepolisian telah memetakan terkait kasus tersebut.

Dia bilang, jam rawan aksi begal atau penjambretan dengan kekerasan banyak terjadi pada malam hari.

Baca Juga: Ssst!...Bocoran Dari Polisi, Ini Jam Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor, Berani Main Sore!

"Tim satgas tugasnya memetakan ataupun mapping wilayah yang rawan kriminal.

Dari hasil mapping, jam rawan itu kalau nggak salah jam 12 sampai jam 4 atau 5 pagi," kata Yusri kepada awak media, Kamis (30/4/2020).

Namun demikian, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan agar para pelaku aksi kejahatan tidak bisa beraksi bebas di daerah rawan tersebut.

"Hasil pemetaan Polda Metro Jaya membentuk tim satgas khusus untuk begal, premanisme, curat dan sebagainya.

Di tempat tempat yang rawan itu. Kita fokus disitu," ungkapnya.

Baca Juga: Jumlah Kecelakaan Meningkat, Polisi Beberkan Data Waktu dan Lokasi Rawan Kecelakaan di Kota Bekasi

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : tribunnew.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa