Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bermula Dari Petugas Posko Covid-19 Curigai Bau Kambing Dalam Mobil, Kawanan Maling Kambing Ditangkap

Parwata - Selasa, 5 Mei 2020 | 18:30 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan

"Hasil penyelidikan di lapangan, setelah pelaku menjual barang bukti, mereka kembali lagi (ke Ciamis) untuk mencuri di daerah Rancah," kata Donny.

Para pelaku mendatangi kandang kambing kemudian memasukan kambing ke Daihatsu Grand Max.

Dari tangan pelaku, penyidik menyita kendaraan dan uang tunai Rp 1,35 juta.

Dari hasil pengembangan kasus ini, petugas juga mengamankan seorang penadah di daerah Cirebon.

Menurut Donny, tiga pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

Sedangkan, penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Bau Kambing Dihentikan Posko Covid-19, Ternyata Isinya Maling",

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa