Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Bus Angkut 60 Orang Dilepas dari Denpasar, Alasannya Pulang Kampung Bukan Mudik

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 27 April 2020 | 18:36 WIB
Pemantauan pemudik di Jalan Pidada Denpasar
Dishub Denpasar
Pemantauan pemudik di Jalan Pidada Denpasar

Tidak terlihat bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) yang biasanya parkir menunggu penumpang.

Di dalam terminal hanya ada sejumlah petugas Terminal Mengwi, sejumlah aparat kepolisian dan sejumlah sales perusahaan otobus

Baca Juga: Nekat Mudik ke Purbalingga, YT Malah Tergelatak di Pinggir Jalan Usai Turun dari Travel, Sopir Diamankan Polisi

Kepala Terminal Mengwi, Cok Agung Suarmaya mengatakan, sejak diturunkannya peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), Terminal Mengwi sudah tak lagi menyediakan layanan keberangkatan bus AKAP.

"Sekarang sudah tidak ada bus yang masuk terminal. Bisa dilihat sekarang tidak ada satupun bus yang beroperasi di terminal," kata Cok Agung saat ditemui di Terminal Mengwi

Jikapun nantinya ada bus yang tetap ingin mengantar penumpang, Cok Agung menegaskan itu tidak tanggungjawab terminal mengwi.

Baca Juga: Viral Ibu dan Anak Positif Corona Berpelukan di Mobil Ambulans, Ini yang Sebetulnya Terjadi

"Karena sebelumnya kami sudah informasikan ke para PO agar tidak lagi menjual tiket, kalau masih membandel ya sudah tanggungjawab sendiri-sendiri," katanya

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19)

Dalam Pasal 1 Permenhub tersebut, dijelaskan bahwa transportasi darat, udara, laut, dan perkeretaapian dilarang melaksanakan operasi selama masa mudik ini.

Dalam pasal 2 disebutkan bahwa larangan tersebut berlaku untuk wilayah yang menerapkan kebijakan PSBB, dan wilayah yang ditetapkan zona merah covid-19.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Dua Bus Angkut 60 Orang Penumpang ke Jawa Diizinkan Tinggalkan Denpasar Karena Alasan Pulang Kampung".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa