Otomania.com - Larangan mudik menimbulkan polemik di masyarakat, apa lagi setelah resmi dilarang oleh pemerintah.
Filterisasi kendaraan untuk keluar-masuk beberapa wilayah pun kini sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan yang dibantu TNI dan Polri.
Provinsi Bali pun juga memberlakukan hal serupa demi mencegah penyebaran virus Corona (COvid-19).
Sebelumnya Satpol PP Kota Denpasar membubarkan dua bus warga yang akan mudik.
Namun baru saja Dinas Perhubungan Kota Denpasar menemukan dua bus yang membawa penumpang untuk pulang kampung, Senin (27/4/2020) siang.
Baca Juga: Enggak Ada Lawan, Ini Jajaran Matik Bekas di Harga Rp 6 Jutaan
Diketahui dua bus ini mengangkut 60 orang penumpang yang pulang ke Jawa.
Pemantauan ini dilakukan di kawasan terminal Ubung, tepatnya di Jl. Pidada, Kelurahan Ubung Kecamatan Denpasar Utara.
Dikarenakan penumpang tersebut beralasan melakukan pulang kampung, maka diijinkan meninggalkan Kota Denpasar.
Melansir Tribun-Bali.com, Kadishub Kota Denpasar, Ketut Saryawan mengatakan, sebelum melakukan perjalanan, semua identitas penumpang tersebut dicek yang dibantu dari unsur Kelurahan Ubung.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR