Otomania.com - Seorang oknum perawat sebuah klinik kesehatan di Desa Mataram Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas ditangkap Polisi.
Oknum tersebut adalah Sukmawati alias Sukma (46 tahun) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau.
Melansir dari Sripoku.com, warga Jln Karto Ma Lubuklinggau Selatan II ini ditangkap saat bertransaksi narkoba.
Yakni di Jalan Raya Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Lubuklinggau Utara II, Minggu (16/2/2020) dinihari.
Dari tanggannya polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih jenis sabu sebanyak 0.48 gram.
Lalu satu unit handphone merk nokia warna merah, dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna silver dengan nomor polisi BG 1296 HE.
Kasatnarkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Sopian Hadi, mengatakan tersangka diamankan bersama temannya Heri Jaya (40 tahun) warga Jalan Karya Bakti Gang Tawakal Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
"Status keduanya tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu," ujar Sopian pada wartawan, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Biar Semangat, Pelaku Gunakan Sabu Sebelum Beraksi, Ban Mobil Jadi Sasaran
Sopian mengatakan, penangkapan bermula saat anggota Sat Narkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkotika di Pinggir Jalan Raya Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar akan ada transaksi narkotika, selanjutnya anggota Sat Narkoba melakukan penangkapan kepada Sukma dan Heri," ungkapnya.
Hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti satu bungkus paket narkoba jenis sabu dari tersangka Sukma yang disimpannya di bagasi belakang mobilnya.
"Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan dan pengembangan," ujarnya
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sukma Oknum Perawat di Lubuklinggau Tertangkap Akan Transaksi Narkoba, Sabu Disimpan di Bagasi,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR