Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masuk ke Kuburan Mobil Motor di Bekasi, Isinya Ratusan Sitaan Tilang dan Kecelakaan Yang Bertahun-tahun Tak Diambil

Parwata - Jumat, 24 Januari 2020 | 20:30 WIB
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan.

Padahal, jika urusannya selesai prosesnya mudah.

Mereka hanya menunjukkan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK dan BPKB atau surat keterangan dari leasing atas kepemilikan kendaraan itu.

"Kalau untuk yang baru ditilang justru simpel. Cuman sebentar doang, jadi saat tilang dengan barang bukti motor itu karena pelanggar tidak membawa STNK tinggal datang saja ke Polres dan lokasi itu tunjukkan surat-suratnya," ungkap Ojo Ruslani.

Ojo Ruslani menjelaskan penyebab jumlah kendaraan yang berada di lokasi penyimpanan itu terus bertambah dan tak kunjung berkurang.

"Pertama kan karena keluar masuk, keluar masuk itu malah banyakan yang masuknya dari pada keluarnya," beber dia.

Kemudian kedua barang bukti terkait dengan kecelakaan yang kerap kali tidak diambil.

Baca Juga: Kasatlantas Polres Bekasi Yakin, Kalau Ujian SIM Diulang, Yang Lulus Cuma 30%

Penyebabnya, karena kondisi kendaraan yang rusak parah sehingga percuma saat diambil.

"Yang menjadi masalah itu barang bukti yang ringsek tidak bisa di gunakan lagi.

"Motor dan mobil itu banyak sekali di lokasi itu, sejak 10 tahun pun masih ada," kata Ojo Ruslani.

"Misal persoalan kecelakaan sudah selesai, tapi barang bukti kendaraan tidak diambil dengan alasan secara ekonomis juga tidak memiliki, atau ada juga yang biarkan kendaraan ditahan dari pada harus ganti rugi tanggungjawab orang yang ditabrak atau lainnya," jelas Ojo Ruslani.

Khusus kendaraan sitaan kecelakaan, sambung Ojo Ruslani, sebenarnya jika kasusnya yang di tangani sudah selesai sampai pengadilan atau ada perdamaian di antara mereka.

Pemilik kendaraan hanya menunjukkaan surat keputusan itu yang ditandatangani oleh saya atau Kapolres bahwa kasus itu sudah selesai barang buktinya kalau mau diambil silahkan," terang Ojo Ruslani.

Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)
Lahan di kawasan Jalan Pejuang, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi menjadi 'kuburan' ribuan kendaraan. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa