Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bule Amrik Mabuk Tabrak Empat Mobil dan Motor di Bali, Dikejar-kejar Warga Baru Tertangkap Setelah Tabrak Pagar

Parwata - Jumat, 10 Januari 2020 | 20:00 WIB
Ryan Mattew bule Amerika menutup wajahnya dengan baju saat keluar dari Polresta Denpasar menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan, Kamis (9/1/2019). WNA Amerika Serikat ini ditahan setelah kendarai mobilnya dengan ugal-ugalan.
Tribun Bali/Rino Gale/Dwi S
Ryan Mattew bule Amerika menutup wajahnya dengan baju saat keluar dari Polresta Denpasar menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan, Kamis (9/1/2019). WNA Amerika Serikat ini ditahan setelah kendarai mobilnya dengan ugal-ugalan.

Menurut Kapolresta, tiga orang luka-luka akibat aksi Mathew.

"Ada tiga korban pengendara sepeda motor yang dirawat. Korban pertama luka pada bagian belakang kepala dan memar di punggung, namun sudah pulang dari RS Bali Jimbaran.

Kedua juga sama dan sudah pulang dari RS Jimbaran. Ketiga, korban dibawa ke klinik Koramil di Kuta Selatan dan sudah pulang," ujarnya

Ryan Mathew sudah diamankan polisi dan dibawa ke RS Bhayangkara.

"Kita bawa ke RS Bhayangkara untuk tes kesehatan apakah positif narkoba atau tidak. Hal ini kita lakukan karena tersangka masih dalam pengaruh alkohol dan belum bisa kita tanyai," ujarnya.

Baca Juga: Dilarang Ketawa! Mau Parkir Malah Ngegas, Bule di Bali dan Yamaha NMAX Hancurkan Kaca Restoran

Ryan Mattew bule Amerika menutup wajahnya dengan baju saat keluar dari Polresta Denpasar menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan, Kamis (9/1/2019). WNA Amerika Serikat ini ditahan setelah kendarai mobilnya dengan ugal-ugalan. (Tribun Bali/Rino Gale/Dwi S)
Ryan Mattew bule Amerika menutup wajahnya dengan baju saat keluar dari Polresta Denpasar menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan, Kamis (9/1/2019). WNA Amerika Serikat ini ditahan setelah kendarai mobilnya dengan ugal-ugalan. (Tribun Bali/Rino Gale/Dwi S)

"Dia sudah pasti terjerat pasal 331 ayat 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman penjara 1 tahun dan denda Rp 3 Juta," tambah Kapolresta.

Viral di Media Sosial

Ulah Ryan Mathew yang berkendara dalam pengaruh alkohol viral di media sosial dan diperbincangkan masyarakat.

Om Sawer, pemilik bengkel las di Jalan Raya Uluwatu, Badung melihat bule Amerika itu kejar-kejaran dengan warga sekitar satu jam.

Aksinya melewati Jalan Raya Uluwatu - Jalan Toyaning II dan Jalan Pura Masuka.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribun-bali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa