Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Total 342 Mobil Dari Bentley Hingga Aston Martin Diblokir, Bisa Dibilang Bodong

Indra Aditya - Jumat, 27 Desember 2019 | 14:10 WIB
Lamborghini, Ferrari Hingga McLaren Total 342 Mobil Dinyatakan Bodong, Sudah Diblokir
BPRD
Lamborghini, Ferrari Hingga McLaren Total 342 Mobil Dinyatakan Bodong, Sudah Diblokir

Otomania.com - Hingga saat ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus genjot razia penunggak pajak kendaraan bermotor di perkantoran, perumahan, apartemen, kantor pemerintahan, hingga pusat perbelanjaan.

Kepala BPRD Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan. “Saat ini kami masih terus gencar melakukan razia door to door sebagai kelanjutan strategi-strategi himbauan pembayaran pajak yang sebelumnya telah kami lakukan," terang Faisal.

Merujuk data BPRD Jakarta bahwa sampai saat ini terdapat 342 unit kendaraan mewah yang telah diblokir, dimana sebanyak 150 kendaraan merupakan hasil penyisiran pemegang KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Upaya penyisiran kendaraan mewah terus dilakukan. Salah satunya razia gabungan melibatkan polisi, razia door to door, surat paksa, penempelan stiker, penagihan masif dengan KPK RI, Kajati DKI Jakarta, Kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya, Walikota, Camat dan Lurah dan penerapan tax clearance.

Lamborghini, Ferrari Hingga McLaren Total 342 Mobil Dinyatakan Bodong, Sudah Diblokir
BPRD
Lamborghini, Ferrari Hingga McLaren Total 342 Mobil Dinyatakan Bodong, Sudah Diblokir

Baca Juga: Tiga Mobil ASN Nunggak Pajak, Walikota Tempel Stiker Bikin Malu, Masih Bandel Rekening Diblokir

“Untuk itu bagi warga DKI Jakarta ayo segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena di tahun depan nanti akan ada tahun penegakkan pajak dengan tindakan penyitaan dan penghapusan regident kendaraan," lanjut Faisal.

Program keringanan pajak DKI Jakarta masih berlangsung hingga 30 Desember 2019.

Tahun depan, penindakkan hukum bagi penunggak pajak akan dilakukan lebih tegas.

Sebagai catatan, lihat lampiran daftar sebagian kendaraan mewah yang telah diblokir :

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa