Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Bandel? Mobil dan Motor Penunggak Pajak Bisa Kena Sita Bahkan Dilelang

Parwata - Senin, 16 Desember 2019 | 17:44 WIB
Wakil Kepala BPRD memasang stiker tanda belum membayar pajak (6/12/2019).
Istimewa
Wakil Kepala BPRD memasang stiker tanda belum membayar pajak (6/12/2019).

Otomania.com - Selain sedang melakukan razia pajak kepada pemilik motor dan mobil mewah secara gencar.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) juga tengah mengadakan program pengampunan denda hingga 30 Desember 2019 mendatang.

BPRD dalam melakukan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melakukan ke berbagai tempat dan tanpa kenal waktu.

Seperti disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Pusat BPRD DKI, Manasar Simbolon.

Baca Juga: Kejar Pajak Motor Gede, Petugas Samperin Langsung ke Tongkrongan di Senayan. Yang Belum Bayar Ditempeli Sticker

"Jadi kami akan terus melakukan kegiatan razia tidak mengenal waktu bisa malam minggu atau hari minggu bisa pagi hari atau malam hari dan kami juga datang ke rumah-rumah maupun kantor," ujar Manasar Simbolon, dikutip dari GridOto.com.

Manasar menegaskan bagi yang membandel tidak melakukan kewajiban membayar pajak, kendaraannya bisa BPRD lelang.

"Kalau yang bandel tidak mengindahkan peraturan, tentu tahapan berikutnya yaitu bisa kami lakukan penyitaan bahkan lelang."

"Tapi nanti prosedur itu kami awali dari peringatan pertama, peringatan kedua, lalu kami terbitkan surat ketetapan pajak terutangnya," jelas Manasar Minggu (15/12/2019).

Baca Juga: Toyota Alphard Kena Razia Pajak, Pengendara: Saya Cuma Sopir, Tempel Saja Stikernya

"Apabila masih tidak mau membayar pajak, baru lah kami lakukan penyitaan paksa sampai ia membayar," tambahnya.

Walau begitu, Manasar berharap tahap penyitaan kendaraan jangan sampai terjadi.

"Kami berharap jangan sampai terjadi karena kami repot juga untuk menyimpan kendaraan sitaan, karena risiko kehilangan jadi tanggung jawab kami apalagi jika sampai tahap lelang," tutupnya.

Wah, bisa diangkut nih kalau bandel gak bayar pajak ya!

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa