Otomania.com – Tampak Walikota Jakarta Timur tengah melakukan penempelan stiker penunggak pajak di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Sasaran penempelan stiker tersebut merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum membayarkan pajak kendaraannya.
"Kami melakukan giat penempelan stiker bagi ASN yang tidak atau belum membayar kendaraan bermotor miliknya," kata Anwar di lokasi, Senin (23/12/2019).
Terdapat 3 mobil milik ASN yang ketahuan belum membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga: Wow, Populasi Moge di Jakarta Ada 10 Ribu Unit, Hampir Separuh Menunggak Pajak Totalnya Rp 13 Miliar
"Tadi ada 3 mobil yang saya tempel stiker, tentutnya pegawai di kepemerintahan harus komitmen dengan hal ini. Tidak hanya masyarakat saja, ASN pun sama,"
"Hukum untuk siapa? Hukum juga berlaku bagi ASN, semuanya sama di hadapan hukum untuk melunasi kewajibannya membayar pajak," ucapnya.
Anwar menyatakan bakal melakukan tindakan tegas bagi pemilik kendaraan yang tak juga melunasi pajak kendaraannya setelah ditempel stiker penunggak pajak.
"Setelah ini kalau enggak bayar juga kita kandangin mobilnya, kalau masih enggak bayar juga kita blokir rekening korannya. Kita juga sudah bekerjasama dengan KPK," tutur Anwar.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tiga Mobil Milik ASN Di Kantor Wali Kota Jakarta Timur Ditempeli Stiker Penunggak Pajak,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR