Otomania.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama Polda Metro Jaya menyambangi rumah Aulia Martino.
Hal tersebut merupakan kegiatan door to door yang dilakukan pada Selasa (3/12/2019) di Jl Cilandak Dalam VIII, Jakarta Selatan.
Dari data BPRD, diketahui Aulia Martino menunggak pajak unit Mercedes-Benz E400 selama dua tahun (2018-2019 dan 2019-2020).
Dengan jumlah nilai tunggakan mencapai Rp 45.655.300 jumlahnya.
Baca Juga: Risiko Tunggak Pajak Kendaraan: Bisa Disita Sekaligus Dilelang Untuk Bayar Utang
Saat ditelusuri, rumah Aulia ternyata berada di gang sempit yang bahkan sulit dilalui dengan mobil, tetapi saat itu Aulia sedang bekerja dan tidak ada di rumah.
Berdasarkan keterangan orang tuanya, Nihayah, Mercy tersebut bukanlah kepunyaan Aulia.
"Nggak bener (punya Mercy), orang cuma pegawai kecil kok. Cuma kerja di bengkel. Itu (KTP) dipakai oleh teman kuliahnya," kata Nihayah, ibu kandung Aulia.
Ia pun sempat kaget saat mendapat surat tagihan dari BPRD beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Mati? Pemprov Jabar Siap Bebaskan Dendanya Lho, Catat Nih Tanggalnya
Nihayah mengaku baru tahu identitas anaknya dipakai untuk membeli mobil mewah tersebut.
"Tau-tau ditagih ini aja. Saya bingung, hah Mercy? dimana, lewat juga nggak ada Mercy, boro-boro punya, lewat aja nggak pernah" ucap Nihayah yang juga memiliki usaha kecil-kecilan berupa warung makan.
"Di sini kan gang sempit sekali. Mercy sama Alphard takut pak lewat sini, mana muat," lanjutnya.
Aulia yang dihubungi lewat telefon mengatakan, mobil tersebut milik salah satu teman kuliahnya bernama Weshley.
Baca Juga: Sudah Didiskon Masih Bandel Nunggak Pajak Kendaraan, Ini Ganjarannya
Lebih lanjut, ia mengatakan akan memberi informasi soal identitas temannya itu, agar tim BPRD bisa langsung mendatangi pemilik Mercy E400 tersebut.
Sementara, Kepala PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar, yang juga memimpin langsung kegiatan door to door hari ini, mengimbau Aulia untuk segera memblokir STNK atas namanya tersebut.
"Nanti juga kami akan mengimbau Weshley, dan juga pemilik kendaraan lainnya, yang merasa meminjam KTP, meminjam alamat orang lain, kalau belum bayar pajak kendaraan, ayo segera bayar!" tutup Khairil.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR