Otomania.com - Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim amankan enam orang ojek online (Ojol) karena manipulasi orderan makanan menggunakan akun aplikasi fiktif, jumat (25/10/2019).
Semua pelaku berasal dari Kota Malang, mereka berinisial MZ (30) warga Sukun, FG (29) warga Blimbing, JA (23) warga Sukun, AA (37) warga Blimbing, TS (35) warga Sukun dan AR (32) warga Kedung Kandang.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, keenamnya melakukan transaksi fiktif itu selama 1.2 tahun.
Dalam Sehari Lakukan Order Fiktif 120 Transaksi, 6 Driver Ojol Diringkus Polisi
Selama kurun waktu itu, dalam sehari ada sekitar 120 transaksi fiktif yang dilakukan para pelaku.
Saat menjalankan praktiknya, para pelaku menggunakan tiga akun restoran penjual makanan online fiktif.
Baca Juga: Inspiratif! Kuliah S2 Sambil Ngojol, Tamam Lulus Cum Laude dan Kini Kejar Doktoral
Ketiga akun itu bernama; Warung Cendol Dawet, Makaroni Su'eb dan Terminal Gorengan.
"Jumlah akun, ada 3 akun, lalu 40 akun yang telah beredar," kata Arman di Mapolda Jatim, jumat (25/10/2019).
Arman mengungkapkan, modus pelaku merekayasa orderan fiktir, mereka melakukan pemesanan makanan menggunakan aplikasi ke tiga akun resto makanan fiktif.
"Jadi kalau memesan makan itu tidak ada makanannya dan itu dilakukan mereka sendiri, muter terus gitu," jelasnya.
Berdasarkan catatannya, masing-masing pelaku menggunakan sebuah ponsel yang terinstal enam akun.
"Keuntungan yang diperoleh pelaku ternyata pada poin sebagai driver, nanti ditukar uang, padahal cuma manipulasi," terangnya.
Baca Juga: Apes, Driver Ojol Terima Order Fiktif Makanan Rp 660 Ribu, Netizen Simpati
Ditanya perihal total keuntungan yang diperoleh para pelaku selama 1.2 tahun menjalankan praktik curang itu.
Arman menegaskan, pihaknya masih mendalami hal itu dengan meminta keterangan dari pihak perusahaan aplikator.
"Kami masih konfirmasi itu ke pihak Gojek, masih kami dalami," jelasnya.
Keenam pelaku ojek online itu tak menyangka, jika kebiasaan mereka merekayasa orderan makanan fiktif dari akun resto yang dibuatnya sendiri berujung bui.
Satu di antara pelaku, Firdauz Rizky Louissanda mengaku menyesal, ia tak menyangka kalau siasat cara mendongkrak poin bonus orderan apliaksi ojolnya ternyata melanggar tindak pidana.
"Saya sendiri gak tahu kalau bisa berhujung kejahatan," katanya seraya menundukkan wajahnya.
Baca Juga: Gara-gara Jambret, Mahasiswi dan Driver Ojol Tubrukan Sama Aspal
Selama menjalankan praktik itu, ia mengaku melakukannya secara berkelompok. Bahkan, saat melakukan orderan fiktif itu ia juga menggunakan uang pribadi untuk pembelian voucher.
"Voucher kami beli pakai uang sendiri, tiap driver dapat poin 1.5 per orderan, uangnya dapat Rp 6000," ungkapnya.
Sementara itu, Head of Regional Corporate Affairs GOJEK, Alfianto Domy Aji, adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak akan ragu menindak adanya praktik curang manipulasi orderan yang dilakukan mitranya.
"Ini bentuk komitmen kami untuk mengungkap kasus semacam ini, kami terima kasih pada Polda Jatim," pungkas Domy.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Lakukan Ratusan Transaksi Order Fiktif Selama 1.2 Tahun, 6 Driver Ojol Dicokok Polisi,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR