Baca Juga: Apes, Driver Ojol Terima Order Fiktif Makanan Rp 660 Ribu, Netizen Simpati
Ditanya perihal total keuntungan yang diperoleh para pelaku selama 1.2 tahun menjalankan praktik curang itu.
Arman menegaskan, pihaknya masih mendalami hal itu dengan meminta keterangan dari pihak perusahaan aplikator.
"Kami masih konfirmasi itu ke pihak Gojek, masih kami dalami," jelasnya.
Keenam pelaku ojek online itu tak menyangka, jika kebiasaan mereka merekayasa orderan makanan fiktif dari akun resto yang dibuatnya sendiri berujung bui.
Satu di antara pelaku, Firdauz Rizky Louissanda mengaku menyesal, ia tak menyangka kalau siasat cara mendongkrak poin bonus orderan apliaksi ojolnya ternyata melanggar tindak pidana.
"Saya sendiri gak tahu kalau bisa berhujung kejahatan," katanya seraya menundukkan wajahnya.
Baca Juga: Gara-gara Jambret, Mahasiswi dan Driver Ojol Tubrukan Sama Aspal
Selama menjalankan praktik itu, ia mengaku melakukannya secara berkelompok. Bahkan, saat melakukan orderan fiktif itu ia juga menggunakan uang pribadi untuk pembelian voucher.
"Voucher kami beli pakai uang sendiri, tiap driver dapat poin 1.5 per orderan, uangnya dapat Rp 6000," ungkapnya.
Sementara itu, Head of Regional Corporate Affairs GOJEK, Alfianto Domy Aji, adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak akan ragu menindak adanya praktik curang manipulasi orderan yang dilakukan mitranya.
"Ini bentuk komitmen kami untuk mengungkap kasus semacam ini, kami terima kasih pada Polda Jatim," pungkas Domy.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Lakukan Ratusan Transaksi Order Fiktif Selama 1.2 Tahun, 6 Driver Ojol Dicokok Polisi,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR