Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Airbush Bikin Motor Menarik Tapi Bisa Kena Tilang, Ini Penjelasanya

Parwata - Rabu, 9 Oktober 2019 | 12:45 WIB
Corak airbrush motif khas Bali
Wawa
Corak airbrush motif khas Bali

Otomania.com - Dengan cat airbrush pada bodi motor akan menjadikan tampilan lebih menarik.

Tetapi, meski menjadikan tampilan motor menjadi lebih menarik, hal tersebut akan dipermasalahkan polisi lalu lintas.

Dan selain itu juga akan dikenakan berupa denda tilang.

Termasuk juga apabila melakukan proses airbrush di bengkel jalanan yang tidak ada izinnya.

Baca Juga: Yamaha NMAX Romantis, Rayu Istri Beri Airbrush Tema Rama dan Shinta

Seperti disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nasir di Jakarta, hari ini, Rabu (9/10/2019).

"Kalau perubahan permanen itu harus ada namanya perubahan warna bentuk. Itu wajib didaftarkan ulang," kata AKBP Nasir dikutip dari GridOto.com.

"Nanti siapa yang membuat perubahan itu harus ada izin usahanya," lanjutnya.

Nanti, lanjut Nasir, pihak kepolisian akan melakukan uji tipe pada kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga: NMAX Berubah Secepat Kilat, Jawara Customaxi Andalkan Airbrush dan Part Branded

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa