Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2019, 5.376 Pengendara Ditilang, Sebagian Besar Motor

Indra Aditya - Jumat, 30 Agustus 2019 | 15:00 WIB
Operasi Patuh Jaya 2019
Kompas.com
Operasi Patuh Jaya 2019

Otomania.com – Dalam hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019, Kamis (29/8/2019), yang digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 5.376 pengendara yang melanggar lalu lintas dan ditilang petugas.

Dari 5.376 pengendara yang ditilang sebanyak 3.889 diantaranya adalah pengendara sepeda motor.

Sementara sisanya adalah 1.189 pengendara mobil penumpang, 58 sopir bus, dan 230 sopir mobil barang.

"Jadi pelangggaran dan penindakan tilang pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019 ini, dldominasi pengendara sepeda motor," kata Direktur LaLu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, Jumat (30/8/2019).

Ia mengatakan selain melakukan penindakan tilang pada hari pertama operasi, pihaknya juga melakukan teguran kepada para pengendara kendaraan.

"Ada sebanyak 2.752 pengendara yang kita tegur di hari pertama operasi, selain penilangan," kata Yusuf.

Baca Juga: Muncul Tarif Tilang Terbaru di Indonesia, Divisi Humas Polri Buka Suara

Kasubdit Gakkum Ditlantas Pollda Metro Jaya AKBP Nasir menambahkan untuk jenis pelanggaran terbanyak yang ditindak petugas di hari pertama operasi itu adalah melawan arus yang dilakukan pengendara sepeda motor.

"Dari 3.889 pengendara sepeda motor yang kami tindak dengan tilang, sebanyak 1.764 karen pelanggaran melawan arus.

Sementara tidak mengenakan helm sebanyak 305 perkara, dan menggunakan strobo 1 perkara," kata dia.

Seperti diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2019, selama 14 hari mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menertibkan para pengguna jalan raya.

Tahun ini kegiatan razia melibatkan 2.389 personel gabungan baik dari polisi, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga: Cuek Enggak Bayar Denda Tilang Elektronik, Ribuan STNK Diblokir

Wahyu menjelaskan pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2019 ada 7 poin.

Namun, Polda Metro Jaya memfokuskan pada 3 poin, yakni pengemudi melawan arus, menggunakan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya, dan pengemudi di bawah umur.

Dalam operasi ini katanya tak hanya ditujukan bagi masyarakat sipil saja namun juga TNI hingga polisi jika melanggar peraturan lalu lintas.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Operasi Patuh Hari Pertama, 5.376 Pengendara Ditilang, 3.889 Pengendara Diantaranya Sepeda Motor,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa