Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Ada Tilang Dalam Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Hanya Sosialisaasi

Parwata - Selasa, 13 Agustus 2019 | 15:25 WIB
Ilustrasi tilang di Jalan DI Panjaitan karena melanggar sistem ganjil genap.
TribunJakarta.com
Ilustrasi tilang di Jalan DI Panjaitan karena melanggar sistem ganjil genap.

Otomania.com - Mulai Tanggal 12 Agustus hingga tanggal 6 September perluasan ganjil genap diuji cobakan.

Pada tanggal tersebut, uji coba perluasan sistem ganjil genap dilangsungkan di 16 ruas jalan yang terkena perluasan.

Penyampaian sosialiasasi perluasan sistem ganjil genap, juga melalui pemasangan spanduk di ruas jalan yang terdampak

AKBP Muhammad Nasir selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan.

Baca Juga: Begini Trik Driver Taksi Online Siasati Perluasan Sistem Ganjil Genap

Polisi tidak akan menilang pelanggar selama proses uji coba.

“Tidak ada tilang dalam uji coba perluasan ganjil genap. Hanya sosialisasi,” ungkap Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, dikutip dari GridOto.com.

Polisi baru akan menerapkan sistem tilang kepada para pengendara mobil yang melanggar yaitu mulai 9 September 2019.

Baca Juga: Terganjal Sistem Ganjil Genap, Mending Sekalian Ganti Nomor Cantik, Ini Biayanya

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa