Otomania.com - Imbas dari perluasan sistem ganjil genap (gage), nyatanya berujung pada maraknya praktek jual beli pelat nomor.
Terutama buat pembeli mobil baru kedua. Jika di rumahnya sudah ada mobil berpelat nomor ganjil, maka saat membeli mobil kedua pasti akan meminta berpelat nomor genap.
Tujuannya apalagi, kalau bukan supaya tetap bisa menggunakan mobil di ruas Gage saat pergi dan pulang kerja.
Sebenarnya fenomena jual beli ini sudah lama sejak peraturan itu diterapkan pada 2016 lalu.
Baca Juga: Inovasi Adira, Pelat Nomor Belum Keluar Motor Sudah Dilindungi Asuransi
Tingginya permintaan membuat oknum sales memanfaatkan momen tersebut untuk mengutip sejumlah bayaran kepada konsumen mobil baru.
Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini memutuskan untuk memperluasnya.
Jika sebelumnya ada sembilan ruas, kini menjadi 25 ruas di jalanan ibu kota Negara Indonesia tersebut.
Kami pun melakukan investigasi ke beberapa diler mobil baru di sekitaran DKI Jakarta untuk membuktikan fenomena tersebut.
Baca Juga: Pelat Nomor Palsu Ramai Diperbincangkan, Akan Dilakukan Penertiban
Hasilnya, rata-rata diler yang dikunjungi memfasilitasi pemesanan pelat nomor ganjil maupun genap.
"Kalau mau pelat nomornya ganjil atau genap bisa kami bantu untuk pesankan," kata salah seorang sales Mitsubishi dilansir dari GridOto.com di bilangan Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR