Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Enggak Butuh Waktu Lama, Saat Mencoba Uji Emisi di Motor

Parwata - Minggu, 18 Agustus 2019 | 18:10 WIB
Selang pengukur gas buang alat uji emisi terpasang di knalpot motor
Farhan
Selang pengukur gas buang alat uji emisi terpasang di knalpot motor

Otomania.comProses apa saja yang dilakukan dan butuh waktu berapa lama untuk melakukan uji emisi pada motor?

Terkait dengan isu polusi kendaraan bermotor, pertanyaan tersebut mungkin saja muncul dan mungkin penasaran dengan proses uji emisis tersebut.

Uji emisi pada motor dengan mobil ternyata tidaklah berbeda alias sama saja.

Disampaikan oleh Amalina, mekanik Nawilis bengkel Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Selama Proses Uji Emisi Motor, Enggak Perlu Bongkar Bagian Motor

“Prosesnya simpel, cukup hidupkan motor dan biarkan tetap dalam kondisi stasioner atau idle. Pastikan mesin sudah beroperasi dalam suhu ideal,” jawab Amalina,dikutip dari GridOto.com.

Yang dimaksud dengan suhu ideal adalah mesin tidak dalam keadaan dingin dan putaran mesinnya sudah dalam konsisi stabil.

Alat uji emisi akan mencetak hasil tes dalam bentuk kertas struk
Nurul
Alat uji emisi akan mencetak hasil tes dalam bentuk kertas struk

Kondisi tersebut bisa dilihat dari tachometer, yaitu sekitar 900-an rpm untuk mobil dan 1.500 - 1.700 rpm untuk motor.

Selanjutnya tinggal memasukkan sensor gas buang berupa slang pengukur dari alat ke lubang moncong knalpot.

Baca Juga: Penasaran Aplikasi e-Uji Emisi Gubernur DKI Jakarta, Tapi Kok Gak Ada Pilihan Motor?

Pengukuranya sendiri berlangsung dengan cepat tidak lebih dari 5 menit hingga angka di mesin terlihat stabil dan tidak banyak berubah.

Dan yang terakhir, petugas akan mencetak hasilnya dalam bentuk struk yang nantinya akan dipakai untuk bukti pencetakan sertifikat jika lolos uji emisi.

Secara umum, proses dan pengerjaan uji emisi baik itu motor maupun mobil hampir sama dan tidak memakan waktu lama.

Seluruh prosesnya tidak lebih dari 10 menit, untuk satu kali pengujian.

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa