Otomania.com – Proses apa saja yang dilakukan dan butuh waktu berapa lama untuk melakukan uji emisi pada motor?
Terkait dengan isu polusi kendaraan bermotor, pertanyaan tersebut mungkin saja muncul dan mungkin penasaran dengan proses uji emisis tersebut.
Uji emisi pada motor dengan mobil ternyata tidaklah berbeda alias sama saja.
Disampaikan oleh Amalina, mekanik Nawilis bengkel Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Selama Proses Uji Emisi Motor, Enggak Perlu Bongkar Bagian Motor
“Prosesnya simpel, cukup hidupkan motor dan biarkan tetap dalam kondisi stasioner atau idle. Pastikan mesin sudah beroperasi dalam suhu ideal,” jawab Amalina,dikutip dari GridOto.com.
Yang dimaksud dengan suhu ideal adalah mesin tidak dalam keadaan dingin dan putaran mesinnya sudah dalam konsisi stabil.
Kondisi tersebut bisa dilihat dari tachometer, yaitu sekitar 900-an rpm untuk mobil dan 1.500 - 1.700 rpm untuk motor.
Selanjutnya tinggal memasukkan sensor gas buang berupa slang pengukur dari alat ke lubang moncong knalpot.
Baca Juga: Penasaran Aplikasi e-Uji Emisi Gubernur DKI Jakarta, Tapi Kok Gak Ada Pilihan Motor?
Pengukuranya sendiri berlangsung dengan cepat tidak lebih dari 5 menit hingga angka di mesin terlihat stabil dan tidak banyak berubah.
Dan yang terakhir, petugas akan mencetak hasilnya dalam bentuk struk yang nantinya akan dipakai untuk bukti pencetakan sertifikat jika lolos uji emisi.
Secara umum, proses dan pengerjaan uji emisi baik itu motor maupun mobil hampir sama dan tidak memakan waktu lama.
Seluruh prosesnya tidak lebih dari 10 menit, untuk satu kali pengujian.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR