Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan informasi lokasi kamera tilang elektronik via aplikasi Waze tersebut.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya mengatakan, pemberitahuan informasi lokasi kamera E-TLE melalui aplikasi Waze itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan meminimalisir pelanggaran yang bisa terekam.
"E-TLE tidak hanya berupa penegakan hukum, tetapi ada unsur preventif dan edukasi melalui aplikasi Waze sehingga terwujudnya budaya tertib berlalu lintas," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Fokus, Sanksi Tilang Bukan Karena Nunggak Pajak, Ini Masalahnya
Jadi dengan aplikasi Waze di smartphone, dipastikan semua lokasi kamera E-TLE bisa terdeteksi.
Aplikasi ini diharap bisa menjadi simulasi untuk para pengguna jalan setempat agar tidak melanggar peraturan berlalu lintas.
Jika penasaran langsung saja dicoba aplikasinya sob!
Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Mau Tahu Posisi Kamera Tilang Elektronik? Deteksi Pakai Aplikasi Ini!
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR