Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Cuek Tak Bayar Denda E-Tilang, Sekitar 2 Ribu Kendaraan Diblokir

Indra Aditya - Senin, 15 Juli 2019 | 16:50 WIB
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.
Tribunnews.com
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.

Otomania.com - Penerapan sistem tilang elektronik atau E-TLE telah menjaring 4.701 pengendara yang melakukan pelanggaran sejak diterapkan.

Sebanyak 2.929 diantaranya telah melakukan pembayaran tilang.

“Sebanyak 4.701 pelanggar telah mengkonfirmasi tilang, 2.929 pengendara telah membayarkan pelanggaran,” jelas AKBP M. Nasir, Kasubditgakum Dirlantas Polda Metro Jaya.

Menurut AKBP M. Nasir, Selain itu, sekitar 4.459 pelanggaran pengendara sudah dikirim ke pengadilan.

Baca Juga: Seminggu Tilang Elektronik Berjalan, Segini Jumlah Yang Melanggar

Ilustrasi daerah dengan kebijakan Tilang Elektronik ETLE
Tribunnews.com
Ilustrasi daerah dengan kebijakan Tilang Elektronik ETLE

"Kemudian 4.459 pelanggar telah mendapat putusan pengadilan," jelasnya.

Kasubditgakum Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, sebanyak 2.793 nomor kendaraan telah diblokir lantaran tidak menyelesaikan pembayaran setelah 2 minggu melakukan konfirmasi.

Sementara pengendara yang telah membuka blokir ada 764.

Selanjutnya ada 78 nomor polisi yang tidak diblokir.

Nomor polisi yang tidak diblokir tersebut milik TNI atau Polri, nopol rahasia (RHS), atau nopol tidak terdaftar.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Waspada Kena E-Tilang Tak Bayar Denda, 2 Ribu Lebih Kendaraan Diblokir!

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa