Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Hukuman Pelaku, Terbukti Melakukan Suap Saat Ditilang

Parwata - Selasa, 2 Juli 2019 | 09:05 WIB
Pemotor motorsport ditilang karena tak memasang pelat nomor.
Instagram/@poldametrojaya
Pemotor motorsport ditilang karena tak memasang pelat nomor.

Otomania.com - Penguna jalan wajib berkendara dengan baik dan benar selama berkendara di jalanan.

Baik itu bagi pengguna mobil maupun motor, dengan melengkapi kelengkapan berkendara.

Apabila tidak, resikonya akan diberhentikan oleh polisi yang bertugas, dengan diberikan surat tilang.

Namun, hingga sekarang ini masih terdapat yang mengambil jalan pintas saat dikenakan tilang oleh polisi.

Baca Juga: Street Manners: Begini Bunyi Peraturan Yang Suka Ngebut Di Jalanan

Yaitu, dengan menyuap petugas tersebut agar terbebas dari tilang yang akan diberikan.

Ada pula sebagian pelanggar peraturan memilih untuk menyuap polisi dengan jumlah uang berlipat-lipat dari denda yang akan dijatuhkan.

Hal itu dilakukan karena adanya anggapan bahwa, mengurus tilang itu sangatlah sulit.

Dan tak tanggung-tanggung, jika ketahuan sedang melakukan aksi suap, bagi keduanya yaitu pemberi dan penerima suap bisa dihukum masuk jeruji besi.

Baca Juga: Street Manners: Kendaraan Pejabat Apalagi Rakyat, Gak Boleh Pakai Lampu Strobo, Jangan Ditawar

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa