Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Hukuman Pelaku, Terbukti Melakukan Suap Saat Ditilang

Parwata - Selasa, 2 Juli 2019 | 09:05 WIB
Pemotor motorsport ditilang karena tak memasang pelat nomor.
Instagram/@poldametrojaya
Pemotor motorsport ditilang karena tak memasang pelat nomor.

Seperti disampaikan oleh AKBP Harry Sulistiadi selaku Kasubdit Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya (1/7/2019).

"Bila penyuapan ini terbukti maka bisa membuat polisi dan penyuap dihukum penjara," ujar AKBP Harry Sulistiadi, dikutip dari GridOto.com.

Kelakuan suap menyuap seperti ini merupakan sebuah pelanggaran hukum.

"Karena menyuap polisi/pegawai negeri adalah sebuah perbuatan melanggar hukum," terangnya.

Hendaknya bagi para pengendara lebih mematuhi peraturan lalu lintas sehingga terhindar dari tilang.

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa