Otomania.com - Operasi Keselamatan Semeru 2019 digelar oleh Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Propam Polresta Sidoarjo.
Razia yang dilakukan berada di kompleks Mapolresta Sidoarjo, pada Selasa (30/4/2019).
Dari razia tersebut terdapat dua anggota polisi yang ketahuan melanggar.
Ketika diperiksa petugas, mereka kedapatan bahwa SIM (Surat Izin Mengemudi)yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya.
Baca Juga : Serentak Operasi Keselamatan 2019, Ini Tanggal Dan Sasarannya
Karena hal tersebut kedua polisi itupun kenakan tindakan tilang.
"Tidak ada tebang pilih. Anggota atau siapapun yang melanggar tetap harus ditindak tegas," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar, dikutip dari Tribunjatim.com.
Diungkapkan, razia ini sengaja digelar di internal kepolisian.
Tujuannya, sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat luas, internal kepolisian terlebih dulu harus tertib.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Progo 2019 Digelar, Ini 7 Sasaran Bagi Pelanggar
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR