Otomania.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menerapkan perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Salah satu tujuan peraturan ini adalah mengurangi pencemaran udara di Jakarta yang kini semakin parah.
Namun, upaya tersebut dinilai Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) sebagai langkah yang kurang tepat untuk mengurangi polusi udara Jakarta.
Alasannya, kendaraan yang menyumbang polusi terbesar di Jakarta adalah motor, bukan mobil.
Baca Juga: Tidak Ada Tilang Dalam Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Hanya Sosialisaasi
Berdasarkan data KPBB, polusi yang terbuang di Jakarta per-harinya diestimasikan mencapai 19.165 ton pollutants
"Total, kendaraan di Jabodetabek yang beroperasi di Jakarta kurang lebih 3,6 juta mobil, 516 ribu bus, 1,1 juta truk, 20,8 juta sepeda motor dan 14 ribu bajaj," ucap pria yang akrab disapa Puput ini saat dilansir dari GridOto.com.
"Emisi yang dihasilkan dari kendaraan tersebut adalah 56.701 ton CO2 per-hari dan 19.165 ton pollutants per-hari (terdiri atas CO, HC, NOx, SOx, PM)," sambungnya.
Jika dirinci lebih dalam, 19.165 ton pollutants per-hari ini bersumber dari motor (44,53%), mobil (16,11%), bus (21,43%), truck (17,7%), dan bajaj (0.23%).
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR