Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelanggar Susah Lolos, 3 Jenis Kamera Tilang Elektronik Canggih Banget

Indra Aditya - Sabtu, 3 Agustus 2019 | 17:50 WIB
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE).
Tribunnews
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga: Pemilik Cuek Tak Bayar Denda E-Tilang, Sekitar 2 Ribu Kendaraan Diblokir

Ilustrasi lokasi dengan kebijakan tilang elektronik
Ilustrasi lokasi dengan kebijakan tilang elektronik

Kamera ini bisa mendeteksi pelanggaran kecepatan kendaraan yang melintas.

Dilansir GridOto dari dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditkantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan bahwa kamera-kamera itu bisa mendeteksi pelanggaran dalam jarak radius maksimal 30 meter.

"Kamera itu didesain mampu menangkap pelanggaran yang dilakukan pengemudi dalam radius 20-30 meter," ujarnya.

Ia menambahkan, kamera tilang elektronik juga mampu mendeteksi pelanggaran meskipun dalam kondisi macet lo.

Lebih canggihnya lagi, kamera ini juga bisa menembus kaca film pada mobil sehingga aktifitas pengemudi di dalam mobil bisa terpantau.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Jangan Lupa! Ini 3 Jenis Kamera Tilang Elektronik yang Siap Mengintai Pelanggaran Lalu Lintas di Ibu Kota

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa