Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Roda Dua Ikut Kena Sistem Ganjil-genap, Kadishub Bilang Gini

Indra Aditya - Sabtu, 3 Agustus 2019 | 09:00 WIB
Ilustrasi macet
Tribunnews.com
Ilustrasi macet

Baca Juga: Cuma Gara-gara Pengemudi Seperti Ini, Bisa Bikin Jalan Tol Macet

Ilustrasi ganjil genap
wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi ganjil genap

Anies meminta beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyiapkan rancangan mengenai pembatasan kendaraan pribadi.

Diwacanakan pada 2025 mendatang, kendaraan pribadi yang usainya sudah lebih dari 10 tahun tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Mungkinkah Roda Dua Terkena Imbas Ganjil-Genap? Begini Kata Kadishub

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa