Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cuma Gara-gara Pengemudi Seperti Ini, Bisa Bikin Jalan Tol Macet

Indra Aditya - Selasa, 25 Juni 2019 | 18:40 WIB
Ilustrasi kemacetan di jalan tol
Tribunnews.com
Ilustrasi kemacetan di jalan tol

Otomania.com - Kepadatan jalan raya dan tol saat ini memang tidak bisa terhindarkan.

Faktor kemacetan di jalan tol bisa terjadi karena beberapa hal.

Seperti peningkatan volume kendaraan dan ada juga karena perilaku mengemudi yang tak mengindahkan peraturan.

Jusri Pulubuhu, Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan ada beberapa perilaku salah dalam mengemudi yang menyebabkan kemacetan di jalan tol.

Pertama berkendara dengan kecepatan yang tak sesuai aturan.

Baca Juga: Tembus Macet, Ayah Najwa Shihab Rela Naik Ojol, Menteri Agama Tercengang

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Bab 2 pasal 2.

Standar batas kecepatan tol dalam kota yaitu 60-80 kilometer per jam, dan 80-100 kilometer per jam untuk tol antar kota.

Peraturan tersebut juga mengatur tentang peruntukan lajur sesuai golongan masing-masing.

Lajur kanan untuk mendahului dan berkecepatan tinggi, lajur tengah untuk kecepatan sedang, dan lajur kiri untuk kecepatan minimum umumnya diperuntukan untuk truk dan bus.

Jusri menyebut, pada kenyataannya begitu banyak kendaraan yang berkecepatan di bawah batas minimum contohnya truk yang melebihi tonase padaakhirnya hanya bisa berjalan lambat.

Baca Juga: Kesal Macet, Pria Ini Ubah Penampilan yang Bikin Pengemudi Lain Merinding

Lebih parah lagi kendaraan tersebut berada di lajur kanan.

Karena dikuti pengendara lain akhirnya pelanggaran tersebut menyebabkan kemacetan di jalan tol.

"Seperti truk dan bus yang seharusnya di lajur kiri malah di lajur kanan. Jadi kemacetan ini terjadi sebenarnya lebih ke soal ketertiban dan intelektual," kata Jusri dilansir dari KompasOtomotif, Jumat (22/12/2017).

Lebih lanjut, Jusri menuturkan perilaku salah dalam mengemudi lainnya yang menyebabkan macet di jalan tol adalah mengurangi kecepatan jauh sebelum gerbang tol keluar.

Menurut Jusri, pengurangan kecepatan seharusnya baru dilakukan menjelang gerbang tol.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa