Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Ini Bisa Dilakukan Jika Ban Pecah di Tol Untuk Memperkecil Kecelakaan

optimization - Kamis, 9 Januari 2025 | 11:00 WIB
Kecelakaan mobil di jalan tol (Ilustrasi)
Otomania.gridoto.com
Kecelakaan mobil di jalan tol (Ilustrasi)

Otomania.com - Pecah ban mobil bukanlah hal yang bisa disepelekan karena bisa merenggut nyawa.

Untuk berjaga-jaga, sebaiknya kita harus paham bagaimana cara mengatasi ban mobil pecah yang datangnya suka tiba-tiba.

Tapi sebenarnya tidak perlu takut atau kepikiran berat.

Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), ada tiga hal yang harus dilakukan saat mengalami ban mobil pecah. Simak penjelasan berikut.

1. Tidak menginjak pedal-pedal yang ada

Sony mengatakan, saat ban pecah dan mobil masih terus melaju sebaiknya kaki tidak menginjak pedal di bagian kemudi.

Baik itu pedal gas, pedal rem maupun pedal kopling untuk mobil manual.

Menurutnya, jika salah satu pedal tersebut diinjak akan memberikan efek pada laju kendaran.

"Saat pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat freewheel dan pedal rem diinjak berakibat rollover," ucapnya.

2. Gunakan engine brake

Sony mengatakan, yang perlu dilakukan oleh pengemudi saat mengalami pecah ban adalah dengan menahan kemudi.

Selain itu juga bisa menggunakan engine brake untuk memperlambat laju kendaraan guna mencegah kecelakaan.

"Yang harus dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi (ya berat, itu akibat ban yang pecah), biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake," katanya.

3. Arahkan mobil ke pinggir

Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah, selanjutnya pengemudi bisa meminggirkan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman.

"Setelah kecepatan bisa terkontrol (20 km per jam), arahkan ke pinggir yang aman," ujarnya.

Jadi, jika terjadi pecah ban maka sebaiknya tidak menginjak pedal lalu arahkan mobil ke pinggir dengan pelan.

Editor : optimization

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa