Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tahun Ini Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru, Bus Wajib Pasang Ini

Parwata - Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:05 WIB
Ilustrasi bus parkir di terminal
HOME NEWS Tahun Ini Kemenhub Minta Setiap Bus Miliki GPS, Jika Tidak Ini Akibatnya M. Adam Samudra - Jumat, 17 Mei 2019 | 20:15 WIB Ilustrasi bus di terminal
Ilustrasi bus parkir di terminal

Untuk mengurangi tingkat angka kecelakaan yang terjadi.

Saat ditanyakan kepastian regulasi ini kapan dikeluarkan, Yani menjelaskan bahwa tahun ini sudah wajib.

"Jadi itu sudah wajib bagi seluruh bus. Sehingga tahun ini peraturan tersebut sudah berlaku," paparnya.

Yani menyampaikan, bahwa pemasangan GPS tersebut juga akan menjadi salah satu syarat perizinan kendaraan, baik perpanjangan ataupun yang baru.

Baca Juga : GPS di Motor Jadi Polemik, Ini Kata Road Safety Association

"Pada saat perizinan itu tidak mengikuti peraturan tersebut saya bukannya menolak tapi akan saya tunda sampai teman-teman memasang (GPS)," tegasnya.

Pihak mana yang akan memantau pergerakan mereka?

"Kami akan mengintegrasikan semua GPS yang ada di Indonesia. Tetapi yang paling penting justru adalah untuk manajemen pihak perusahaan," ucapnya.

"Jadi benar enggak mobil tersebut melewati trek yang dia punya atau tidak, takutnya sopir itu berhenti malah di warung remang-remang kan bisa saja," tuturnya.

Editor : Parwata
Sumber : Gridoto

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa