Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners : Bolehkah Menyalip Dari Sebelah Kiri? Ini Aturannya

Parwata - Sabtu, 18 Mei 2019 | 09:00 WIB
Ilustrasi mobil menyalip dari sisi sebelah kiri
dok.otomotif.kompas.com
Ilustrasi mobil menyalip dari sisi sebelah kiri

Otomania.com - Untuk segera sampai ketempat yang dituju, tentunya dalam berkendara akan mengemudikan kendaraan dengan cepat.

Anda juga akan menyalip kendaran yang ada di depan posisi depan.

Saat menyalip pun mungkin akan mengambil lajur sebelah kiri untuk bisa segera sampai ke tempat tujuan.

Bukan menyalip dari sebelah kanan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal, Ini Cara Benar Menyalip Kendaraan Besar

Nah, ternyata menyalip dari sebelah kiri ada aturannya.

Aturan tersebut tertulis secara resmi di dalam Undang-Undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Paragraf 3 mengenai Jalur dan Lajur Lalu Lintas, Pasal 109 Ayat 1 menjelaskan bahwa mendahului harus menggunakan jalur atau lajur sebelah kanan.

Namun selanjutnya pada Pasal 109 Ayat 2 ditambahkan bahwa dalam keadaan tertentu pengemudi diperbolehkan menggunakan lajur sisi kiri dengan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Baca Juga: Waspada, Hampir 76 Persen Kecelakaan di Jalan Gara-gara Menyalip

"Keadaan tertentu" tersebut kemudian dijelaskan bahwa jika lajur kanan dalam keadaan macet, antara lain karena kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, kendaraan mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud berbelok ke kanan.

Sekarang jelas bahwasanya jika menyalip kendaraan lain dari sebelah kiri adalah melanggar Undang-Undang.

 

Editor : Parwata
Sumber : otomotif.kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa