Otomania.com - Pasti sudah pernah, saat berkendara dan terjebak di belakang kendaraan besar.
Kendaraan besar yang dimaksud adalah semacam truk dan lagi kendaran berat tersebut berjalan lambat.
Umumnya kita akan segera menyalip kendaraan tersebut.
Namun Sebaiknya sebelum melakukan hal tersebut terdapat hal yang harus diperhatikan.
Baca Juga : Gak Sadar di Depan Ada Sungai, Avanza Main Salip Bablas Nyemplung
Ada tiga yang harus dipertimbangkan secara matang, gak boleh sembarangan!
Menurut Jusri Pulubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), sebelum mendahului kendaraan besar, pengendara wajib mempertimbangkan apakah perlu meyalip truk tersebut.
"Pertama, perlu gak kita nyalip? Kalau memang perlu ada pertanyaan kedua yang harus dijawab yaitu dibenarkan gak kita menyalip ditempat itu?" ucap Jusri (7/4/2019), dikutip dari GridOto.com.
"Dibenarkan itu maksudnya legal tidak secara aturan berkendara, misalnya boleh gak nyalip di persimpangan? Boleh gak nyalip di tikungan? Boleh gak nyalip di zebra cross? Kan itu gak boleh, jadi harus dipertimbangkan," jelasnya.
Baca Juga : Coba Salip Pikap di Jalan Licin, Pemotor NMAX Hilang Nyawa Tergilas
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR