Baca Juga : Driver Ojol Hedon, Naik Yamaha TMAX DX dan Helm Shoei Rp 6 Juta, Iseng?
Biaya jasa minimal ini merupakan biaya yang harus dibayarkan penumpang untuk jarak
tempuh maksimal 4 kilometer.
Besarannya nanti akan ditentukan oleh aplikator. Namun sudah diberikan rentang
harganya.
Sedang zona II (Jabodetabek), tarif batas bawah Rp 2.000 per kilometernya. Tarif
batas atas : Rp 2.500 per kilometernya dan biaya Jasa Minimal : Rp 8.000 sampai Rp
10.000.
Zona III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB. Tarif batas bawah Rp 2.100 per
kilometernya. Tarif batas atas Rp 2.600 per kilometernya dan biaya Jasa Minimal :
Rp 7.000 sampai Rp 10.000.
Kira-kira, jadi lebih mahal atau lebih murah ya?
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR