Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Ojek Online Resmi Berlaku Mei, Jabodetabek Kena Rp 2.000 per Km

Indra Aditya - Senin, 25 Maret 2019 | 20:30 WIB
Ilustrasi ojek online
afif c. kusuma
Ilustrasi ojek online

Otomania.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menetapkan tarif ojek online.

Hal ini didasarkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Keputusan Menteri ini akan berlaku mulai 1 Mei 2019 mendatang.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan tarif ojek online komponennya 20 persen biaya tidak langsung di aplikator dan 80 persen hak pengemudi (bensin, penyusutan kendaraan, biaya internet, perawatan motor dan lainnya).

Baca Juga : Driver Ojek Online Naik Pitam Disenggol TransJakarta, Seketika Kaca Bus Pecah

Adapun besaran tarif dibagi dalam tiga zonasi. Zona I (Sumatera dan Bali), Zona II (Jabodetabek) dan Zona III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB).

Berikut besaran tarif ojek online dari Kemenhub:

Zonasi I (Sumatera dan Bali)

- Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Zonasi II (Jabodetabek)

- Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km

Zonasi III (Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB)

- Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
- Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
- Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Artikel serupa telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tarif Ojek Online Rp 2.000 per Km di Jabodetabek, Berlaku 1 Mei

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa