Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Transaksi Motor Curian, Pelaku Malah Dapat Hadiah Gelang Kembar

Indra Aditya - Selasa, 19 Maret 2019 | 13:50 WIB
Ilustrasi curanmor
GridOto
Ilustrasi curanmor

Dalam menjalankan aksinya komplotan pencurian sepeda motor ini biasa beraksi dengan cara keliling menggunakan dua sepeda motor.

Pelaku Richad berperan sebagai pemetik kendaraan dengan menggunakan kunci letter T.

Dua rekannya Adam dan Satria bertugas mengawasi sekitar TKP sementara Ahmad bertugas sebagai joki dan menjual sepeda motor.

Baca Juga : Dua Pemuda Ditangkap Karena Curanmor, Digeledah Kedapatan Narkoba

Keempat pelaku biasa menjual sepeda motor hasil curian di media sosial Facebook dengan kisaran harga sekitar Rp 2 juta. Komplotan pencuri ini juga mengaku sudah beraksi sebanyak 8 kali di kawasan Bekasi dan sekitarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan bermotor, kunci letter t dan satu helm merek KYT.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Bekasi pada Saat Hendak Transaksi Jual Beli setelah 8 Kali Mencuri,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa