Otomania.com – Satu unit motor Yamaha Aerox 125 berwarna biru, diamankan Jajaran Satuan Lantas Polres Singkawang.
Diduga motor tersebut sebagai barang bukti pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Sepeda motor matic berwarna biru ini merupakan tangkapan kita terhadap pelaku balap liar beberapa hari yang lalu, yang mana mereka melakukan aktivitas tersebut pada malam-malam tertentu seperti malam Kamis dan malam Minggu," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Singkawang, IPDA Jamian, Kamis (10/1/2019).
Setelah motor tersebut diamankan di Satlantas, ternyata sepeda motor ini merupakan barang bukti yang terlibat dalam pencurian motor (curanmor).
Setelah dikroscek ke Satreskrim Polres Singkawang, bahwa menurut pengakuan tersangka yang sudah diamankan di Mapolres mengakui bahwa barang bukti sepeda motor itu sedang diamankan di Satlantas, dan saat dilakukan pencocokan ternyata benar jika ini sepeda motornya.
Baca Juga : Yamaha NMAX Ganti Gigi Rasio Aerox, Ada yang Kencang dan Ada Kendur
Dikarenakan saat ini ada sangkut pautnya dengan tindak pidana, maka barang bukti sepeda motor tersebut akan diserahkan ke Mapolres Singkawang guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka, jika sepeda motor tersebut diambilnya dari depan Rumah Makan Andalas, Jalan Budi Utomo.
Barang bukti sepeda motor ini merupakan TKP yang ke-30.
"Sementara sewaktu kita amankan, kegiatan balapan liar itu ada di Jalan Diponegoro," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Satlantas Polres Singkawang Amankan Barang Bukti Curanmor di 30 TKP,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR