Otomania.com – Seorang ibu rumah tangga (IRS) berinisial DH (23) asal Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, tega mencuri sepeda motor tetangganya sendiri.
Pasalnya, korban bernama Rery Ernawati (46) itu tak memberinya pinjaman uang.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi sakit hati DH terhadap korban yang tidak memberinya hutang.
DH pun kesal dan mencuri sepeda motor Yamaha NMAX berpelat nomor E 3109 UG dari rumah korban.
"Modusnya tersangka masuk saat rumah korban tidak ada orang dari pintu depan," ujar Mariyono saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Rabu (9/1/2019).
Baca Juga : Penjahat Banting Setir, Dari Pelaku Pencabulan jadi Tersangka Curanmor
Rupanya itu tersangka mengetahui kebiasaan korban yang kerap menyimpan kunci di rak sepatu di teras rumahnya.
Mariyono mengatakan, tersangka langsung masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor itu.
Selanjutnya tersangka menyimpan sepeda motor tersebut ke rumahnya yang berada tak jauh dari rumah korban.
Bahkan, tersangka pun kembali ke rumah korban kemudian mencuri barang-barang berharga lainnya.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR