Otomania.com - M Firman alias Pluto tersangka pencurian motor berhasil diringkus personil Polsek Kedati, Sidoarjo, Jawa Timur saat akan melarikan diri.
Kapolsek Sedati, AKP I Gusti Made Merta mengatakan, Pluto yang beraksi pada Selasa (1/1/2019) tersebut berusaha melarikan diri mengendarai motor curiannya.
"Saat itu pelaku langsung masuk ke gang rumah warga. Setelah dilakukan pencarian dan pengejaran oleh warga dan anggota Reskrim Polsek Sedati, ternyata pelaku terjebak di gang buntu dan langsung kita tangkap," jelasnya, Selasa (8/1/2019).
Dari hasil penyelidikan, Pluto dan dua temannya memang berniat mencuri motor yang ditinggal pemiliknya.
Baca Juga : Penjahat Banting Setir, Dari Pelaku Pencabulan jadi Tersangka Curanmor
"Pelaku bersama dua temannya dengan berboncengan tiga kemudian melihat motor korban yang terparkir dengan kunci kontak masih menempel di motor," kata Gusti Merta.
Namun, saat berusaha menaiki motor curiannya, Yamaha V-Ixion, aksi Pluto langsung diketahui oleh pemilik serta warga sekitar.
"Sontak pelaku bersama temannya panik melarikan diri. Kedua temannya berhasil kabur, tapi pelaku yang naik motor curian terjebak di gang buntu," tambahnya.
Gusti Merta menambahkan, dari hasil penyelidikan lebih lanjut, ternyata pelaku sudah sering melakukan aksi curanmor.
Baca Juga : Sepanjang Tahun 2018, Tercatat 154 Kasus Curanmor di Kota Bekasi
"Pelaku bersama dua temannya sudah melakukan aksi curi motor sebanyak 5 kali. Baik di wilayah Surabaya, Waru dan Sedati. Uang hasil pencurian dipakai bertiga untuk kebutuhan makan tiap hari," terangnya.
Kini, Polsek Sedati masih akan terus mengembangkan kasus ini.
"Pelaku yang tertangkap kita kenakan Pasal 363 KUHP. Dan hingga kini masih akan terus melakukan pengejaran terhadap dua temannya yang melarikan diri," tandasnya.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terjebak di Gang Buntu, Pencuri Motor Berhasil Ditangkap Polsek Sedati, 2 Orang Lainnya Kini Buron
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR