Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Bawa Kabur Mobil Taksi Online, Tinggalkan Korban Di Kamar Hotel

Parwata - Rabu, 27 Februari 2019 | 19:45 WIB
Iman, tersangka pencurian mobil dan barang bukti diamankan oleh jajaran Polsek Depok Timur setelah melarikan diri ke wilayah Semarang
Tribun Jogja/ Santo Ari
Iman, tersangka pencurian mobil dan barang bukti diamankan oleh jajaran Polsek Depok Timur setelah melarikan diri ke wilayah Semarang

 

Otomania.com - Pelaku pencurian mobil berhasil dilumpuhkan oleh personel Unit Reskrim Polsek Depok Timur.

Timah panas bersarang di kaki kiri tersangka Iman (21) alias Irfan yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah.

Dia berusaha melarikan diri saat petugas akan menangkapnya di salah satu hotel di Semarang 21 Februari kemarin.

Tersangka sebelumnya telah mencuri mobil milik pengemudi taksi online bernama Pradita Angga (20).

Baca Juga : Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS

Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal saat dihubungi Rabu (27/2/2019) membenarkan hal tersebut.

Kajadian itu berlangsung pada 20 Februari kemarin. Tersangka memesan taksi online, dan setelah bertemu dengan korban mengaku sedang dalam perjalanan di Jogja dan ingin menyewa jasa korban selama dua hari.

Panit Reskrim Ipda Bambang Widiatmoko menambahkan, pelaku ini bermodus mengajak korban ke hotel yang berada di Condongcatur, Depok.

"Setelah sampai hotel, mobil milik korban dititipkan petugas valet parking. Pelaku lantas mengajak korban ke kamar yang telah dipesan sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga : Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna

Setelah ngobrol beberapa saat, tersangka mengatakan akan menemui seseorang dan meninggalkan korban di kamar hotel.

Tanpa curiga, korban pun mengiyakan hal tersebut. Ternyata kesempatan itu digunakan tersangka untuk membawa kabur mobil Honda Brio dengan nopol AB 1578 W milik korban.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tinggalkan Korban di Kamar Hotel, Iman Sukses Curi Mobil Milik Pengemudi Taksi Online,

Editor : Parwata
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa