Otomania.com - Pelaku pencurian mobil berhasil dilumpuhkan oleh personel Unit Reskrim Polsek Depok Timur.
Timah panas bersarang di kaki kiri tersangka Iman (21) alias Irfan yang merupakan warga Klaten, Jawa Tengah.
Dia berusaha melarikan diri saat petugas akan menangkapnya di salah satu hotel di Semarang 21 Februari kemarin.
Tersangka sebelumnya telah mencuri mobil milik pengemudi taksi online bernama Pradita Angga (20).
Baca Juga : Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal saat dihubungi Rabu (27/2/2019) membenarkan hal tersebut.
Kajadian itu berlangsung pada 20 Februari kemarin. Tersangka memesan taksi online, dan setelah bertemu dengan korban mengaku sedang dalam perjalanan di Jogja dan ingin menyewa jasa korban selama dua hari.
Panit Reskrim Ipda Bambang Widiatmoko menambahkan, pelaku ini bermodus mengajak korban ke hotel yang berada di Condongcatur, Depok.
"Setelah sampai hotel, mobil milik korban dititipkan petugas valet parking. Pelaku lantas mengajak korban ke kamar yang telah dipesan sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga : Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna
Setelah ngobrol beberapa saat, tersangka mengatakan akan menemui seseorang dan meninggalkan korban di kamar hotel.
Tanpa curiga, korban pun mengiyakan hal tersebut. Ternyata kesempatan itu digunakan tersangka untuk membawa kabur mobil Honda Brio dengan nopol AB 1578 W milik korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tinggalkan Korban di Kamar Hotel, Iman Sukses Curi Mobil Milik Pengemudi Taksi Online,
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR