Otomania.com - Dasar penjahat kambuhan dan nggak ada kapoknya, Jaelani (35), residivis satu ini nekat bawa kabur satu unit motor dari showroom motor bekas di Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, aksi nekat residivis itu tak berlangsung lama karena polisi langsung menyelidiki kasus tersebut dan membekuk jaelani.
Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Cilandak, Kompol Kasto, mengatakan Jaelani baru sebulan keluar dari LP Cipinang dengan kasus serupa.
"Pelaku ini kerap melakukan penipuan, bahkan sebulan keluar dari sel, mengulangi perbuatannya lagi sudah 6 motor dibawa kabur oleh tersangka," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Kasto di Mapolsek Cilandak, (14/12/2018).
Baca Juga : Urai Macet Tol Cikampek Saat Libur Panjang, Korlantas Bikin Rekayasa
Kompol Kasto juga menambahkan aksi kejahatan terakhir pelaku dengan modus uji coba atau tes ride motor.
Pelaku berpura-pura akan membeli motor di showroom di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Dia pura-pura sebagai pembeli, lihat-lihat motor, lalu meminta tes drive, kemudian motor Showroom dibawa kabur, satu unit Honda Vario senilai Rp 11 juta," kata Kompol Kasto.
Pemilik showroom jual beli motor bekas, Khairuhman, kemudian melaporkan kejadian itu, Senin (10/12) siang lalu.
Baca Juga : Ngalahin Guru Sendiri, Bukan Target Utama Francesco Bagnaia Di MotoGP
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR