Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Mewah Masih Nunggak Pajak, Jangan Marah Kalau Disatroni Petugas

Parwata - Jumat, 8 Februari 2019 | 11:00 WIB
Mobil mewah parkir di tempat area larangan di Kawasan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2019).
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mobil mewah parkir di tempat area larangan di Kawasan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2019).

Otomania.com - Upaya mengejar para penunggak pajak kendaraan mewah masih terus dilakukan oleh Samsat Jakarta Barat.

Tahun ini, terdapat 15 pemilik mobil mewah yang belum melunasi pajak kendaraan.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKN Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke alamat pemilik mobil mewah yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada tanggal tersebut.

"Sisanya masih ada 15 wajib pajak kendaraan mewah yang menunggak pajak, ini yang terus kami akan kejar," kata Elling, Kamis (7/2/2019),dikutip dari Wartakotalive.com

Baca Juga : Sebelum Malampiaskan Amarah Pada Scoopy-nya, Pemotor Bilang Begini

Ada pun sejumlah mobil mewah yang menjadi incaran lantaran menunggak pajak ialah merek-merek ternama semisal Ferrari, BMW, Lamborghini, Rolls Royce, Bentley, Mercedes Benz, dan Porsche.

Menurutnya, sejak tahun 2018 tercatat ada 24 mobil mewah yang belum melakukan pendaftaran ulang atau membayar pajak tahunan di Samsat Jakarta Barat.

Total tunggangkan pajak mobil mewah per 29 Januari 2018 mencapai Rp 2.422.251.250 dan denda Rp 384.925.300.

Namun setelah dilakukan sistem door to door atau menemui langsung pemilik mobil mewah, per 6 Februari 2019 jumlah tersebut berkurang menjadi hanya 15 mobil mewah.

Baca Juga : Bank Mandiri Gelontorkan Kredit Rp 15,9 Triliun, Untuk Jalan Tol

"Hasil positif dari kunjungan door to door mobil mewah NJKB di atas Rp 1 miliar dari data sampai dengan 31 Desember 2018," ujarnya.

Sedangkan per 6 Februari 2019, tercatat yang sudah melakukan pembayar ada tiga kendaraan dengan jumlah sebesar Rp 419.156.900, dan yang belum membayar sebanyak 15 kendaraan.

Untuk itu, ia menekankan bahwa pentingnya dilakukan door to door ke tempat para WP, meskipun banyak temuan di lapangan alamat WP tidak sesuai atau palsu dan tidak sesuai nama WP.

"Modus semacam ini sering kali dilakukan pemilik mobil mewah untuk mendapatkan registrasi palsu. Dengan cara demikian, pemilik kerap kali tak membayar pajak, sehingga petugas kemudian mengejar alamat yang teregristrasi di STNK kendaraan, tapi kami terus akan kejar," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemilik 15 Mobil Mewah di Jakarta Barat Belum Bayar Pajak,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa