Otomania.com - Pengendara motor yang merusak motornya sendiri, saat diberhentikan petugas ternyata sempat berkilah saat akan ditilang karena melawan arus.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (7/2/2019).
"Awalnya, pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya dan sempat marah," ungkap Hedwin.
Kemarahannya semakin menjadi setelah petugas menilang pengendara motor bernama Adi Saputra (21) itu.
Baca Juga : Tinggal Sedikit, Ini Daftar Harga Motor Bebek Terbaru Februari 2019
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, saat menunjukkan motor yang dirusak oleh seorang pemuda saat ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Hedwin menjelaskan, saat itu, Adi tengah berboncengan dengan seorang wanita dan melawan arah di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, dari arah Santa Ursula menuju Intermark.
Selain melawan arah, Adi juga tidak menunjukkan SIM dan STNK.
Keduanya juga kedapatan tidak menggunakan helm.
"Pada saat kita tanya pelanggar, pelanggar mengaku tidak pakai helm karena dekat," jelas Hedwin.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR