Otomania.com – Dalam hidup, sepertinya Karna tidak pernah belajar dari pengalaman bahkan tidak ada gunanya.
Tercatat dirinya sudah 4 kali masuk ke jeruji besi.
Tetapi residivis kasus pencurian di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, itu kapok untuk kembali beraksi.
Mungkin akan dikenang Karno kelak, aksi kelima ini akan membuat sebagian masyarakat tertawa mendengar kekonyolan yang dilakukannya.
Berkondisi mabuk jamur kotoran sapi, Karno menggondol mobil ambulans milik Rumah Sakit Baitul Hikmah Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.
Baca Juga : Hadeuh, Mobil Ambulans Terobos Jalur Transjakarta, Lawan Arah Pula
Kala itu, pada November 2018, mobil ambulans terparkir di halaman rumah sakit tersebut.
"Rencananya mobil hasil curian mau saya jual di Kecamatan Boja Kendal. Waktu itu tahunya ya mobil biasa, bukan ambulans, makanya saya curi," Karno berkisah kepada awak media di Mapolres Kendal, Senin (21/1/2019).
Dia tidak memungkiri kala itu sedang dalam kondisi mabuk.
Dia beralasan datang ke RS Baitul Hikmah seusai mengantar teman ke bagian unit gawat darurat (UGD) di rumah sakit tersebut.
"Setahu saya ya saat mengantar teman ke rumah sakit menggunakan mobil," tuturnya.
Baca Juga : Tabrakan Mobil Dinas Dan Ambulans, Korban Sempat Kontak Telepon Kolega
Dalam perjalanan yang diklaimnya hendak ke Boja itu, Karno mengalami kecelakaan tunggal di Desa Sukamulyo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Mobil ambulans yang dicurinya menabrak tugu pembatas jalan hingga akhirnya tak bisa lagi melaju karena tersangkut.
"Saya tersadar jika yang saya bawa itu mobil ambulans seusai mengalami kecelakaan itu. Saya kemudian berpikir untuk menghilangkan jejak mobil itu. Sebelum dijual, saya copoti dahulu seluruh pernak-pernik identitas ambulans itu," terangnya.
Namun mobil tersangkut batu besar dan tak bisa melaju sehingga Karno kabur meninggalkannya.
Pelariannya juga tak sesuai yang diharapkan.
Baca Juga : Residivis Curi Ambulans, Gak Lama Kena Karma Kecelakaan Tunggal
Pada Desember 2018 atau selang sebulan kemudian, jajaran petugas Satreskrim Kendal Polres Kendal menangkap Karno atas aksi konyol yang dilakukannya.
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita menerangkan, Karno kerap masuk bui karena jeratan kasus pencurian kendaraan bermotor dan perampasan benda pengendara motor.
"Karno kembali kami jerat Pasar 363 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. Karena sudah terungkap, pada kesempatan ini pula mobil ambulans tersebut kami serahkan kepada pihak pemiliknya," tuturnya.
Pegawai Bagian Umum RS Baitul Hikmah Kendal Syafrudin mengungkapkan, sebelum dibawa kabur Karno, ambulans tersebut baru saja mengantar jenasah warga Desa Pucangrejo Kecamatan Gemuh Kendal.
"Kunci mobil masih ada di dalam. Belum diambil karena baru saja tiba dan pengemudi ambulans hendak laporan ke bagian administrasi. Penjaga gerbang juga mengira ambulans itu dibawa pergi petugas," tutur Syafrudin.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabuk Jamur Kotoran Sapi, Karno Tak Sadar Mobil yang Dicurinya Ternyata Ambulans,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR