Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sadis dan Tanpa Ampun Sama Korban, Gerombolan Begal ABG Bikin Resah

Parwata - Sabtu, 5 Januari 2019 | 13:00 WIB
Delapan begal Gangster Jakarta ditangkap Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/1/2019).
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Delapan begal Gangster Jakarta ditangkap Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/1/2019).

Satu Orang Masih Buron

 

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyani mengatakan para remaja pelaku begal total ada sembilan.

Delapan orang sudah diamankan petugas.

"Satu orang inisial NPL alias Black masih kita buru," kata Eka kepada wartawan pada Jumat (4/1/2019).

Para pelaku membegal korbannya di Jalan Raya Pengeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Bekasi, Kamis (3/1/2019) dini hari.

Korban bernama Hadi Suryadi saat berkendara motor yang tengah melintas sendirian.

Akibat dibegal anggota Gangster Jakarta dini hari itu, korban mengalami luka bacok di kepala dan punggung.

"Pelaku mencoba merampas sepeda motor dan ponsel korban," Eka menambahkan.

Gangster Jakarta belum sampai membawa kabur motor korban karena warga memergokinya.

Baca Juga : Gak Ribet, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Minimarket, Nih Dia Caranya

Barang bukti ponsel hasil begal dan senjata tajam yang digunakan Gengster Jakarta dalam melancarkan aksi begal di Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Barang bukti ponsel hasil begal dan senjata tajam yang digunakan Gengster Jakarta dalam melancarkan aksi begal di Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Persembunyannya Di Pekayon

 

Berdasarkan laporan atas kejadian yang menimpa korban Hadi Suryadi, polisi segera menyelidiki kasus ini.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi langsung mendapatkan identitas anggota Gangster Jakarta.

Alhasil, delapan orang dapat dibekuk di tempat persembunyiannya di daerah Pekayon, Bekasi Selatan.

"Kita tangkap hari itu juga, Kamis (3/1/2019), di sebuah kontrakan di Bekasi Selatan," jelas dia.

Penyidik menjerat para tersangka pasal 365 KHUP tentang perampokan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Barang bukti yang disita berupa sembilan ponsel, enam sepeda motor, samurai, parang, dan celurit panjang.

Baca Juga : Heboh, Kelakuan Pemotor Di Pantura Gak Pakai Helm, Begini Kata Polisi

Delapan pelaku usai dibekuk Polisi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Delapan pelaku usai dibekuk Polisi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Tribunjakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa