Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dihadang Begal Pantang Mundur, Pelaku Malah Nyerah Ditangkap Korban

Parwata - Senin, 10 Desember 2018 | 18:30 WIB
Ilustrasi Penodongan.
Tribunnews
Ilustrasi Penodongan.

Otomania.com - Pria bernama Joka Yusti Panji (26) ditangkap anggota Polsek Cilincing setelah melakukan aksi begal motor di Jalan Sungai Berantas, RT 07/RW 01, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Suharto menjelaskan, peristiwa pencurian itu dilakukan Yusti dan keempat orang rekannya pada Jumat (7/12/2018) lalu, sekira pukul 3.00 WIB.

Yusti mengincar sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol B 3407 UAI milik korban bernama Fikri Dima Febrianto (20).

"Awalnya korban sama temannya sedang ngumpul di rumah temannya. Pada saat hendak pulang, korban pun diberhentikan pelaku bersama keempat teman lainnya," kata Suharto, Senin (10/12/2018).

(BACA JUGA: Beredar Kabar Bakal Rilis Tahun Depan, Yuk Intip Spek Nissan Juke Baru)

Setelahnya, pelaku sempat merampas motor korban dan hendak membawa kabur motor tersebut.

Namun, Fikri yang tak mau motornya dibawa kabur begitu saja langsung mengejar dan menarik lengan korban.

Pelaku curanmor Joka Yusti Panji (26) (Istimewa/Dok. Polsek Cilincing)
Pelaku curanmor Joka Yusti Panji (26) (Istimewa/Dok. Polsek Cilincing)

Korban pun berhasil menangkap Yusti dan berhasil mengambil motor tersebut.

"Sedangkan pelaku yang lain berhasil melarikan diri. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Cilincing," kata Suharto.

Sang pelaku, Yusti pun diamankan pihak kepolisian dan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

(BACA JUGA: Diberi Peringatan Malah Lari, Pelor Polisi Bersarang di Dua Bandit Curanmor)

Sementara itu, pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begal Motor Ditangkap Polisi Usai Aksinya Digagalkan Korban,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa