Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kaget! Pintu Rumah Diketuk Petugas Pajak, Tagih Kewajiban

Parwata - Selasa, 25 Desember 2018 | 10:00 WIB
Sejumlah petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan kegiatan door to door ke sebuah rumah penunggak pajak, Aliyah, di Jalan Karya Barat IV, RT 09/03, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (23/12).
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Sejumlah petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan kegiatan door to door ke sebuah rumah penunggak pajak, Aliyah, di Jalan Karya Barat IV, RT 09/03, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (23/12).

Otomania.com -Untuk menggenjot pendapatan daerah, petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan kegiatan door to door ke sebuah rumah penunggak pajak.

Salah satunya Aliyah, di Jalan Karya Barat IV, RT 09/03, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (23/12).

Rumah Aliyah dan Andi, suaminya itu cukup kontras dengan mobil Porsche. Rumah dua lantai yang berada di gang kecil itu berbentuk semi permanen.

Pada saat petugas menyambangi rumah yang tertutup rapat, tidak terlihat ada kehidupan.

Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan Aliya menunggak pajak mobil Porshe senilai Rp 28.290.000 sejak 13 Desember 2018 lalu.

Selain Aliyah, sang suami juga diketahui tercatat memiliki mobil mewah Jaguar.

Baca Juga : Asyik…Dalam Rangka Libur Natal, Sistem Ganjil-Genap Prei Dulu

Hanya saja saat ini Andi telah membayar pajak mobil Jaguar tersebut yang ternyata merupakan tangan kedua dari orang lain.

“Makanya kita harus ketemu dulu untuk memastikan apakah itu mobil memang milik dia atau bukan,” ucap Eling.

Plt Kepala BPRD Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan Aliyah diketahui telah pergi sehari sebelumnya.

Alamat Aliyah dan Andi didapat setelah dilakukan penyisiran melalui BPKB dan STNK dari database BPRD.

“Kami tidak akan menyerah. Kami akan terus mendatangi rumahnya penunggak pajak,” tutur Faizal.

Faizal menegaskan pihaknya mengerahkan lebih dari 700 petugas untuk mengejar para penunggak pajak dengan sistem door to door, dan penindakan langsung di seluruh wilayah di DKI Jakarta.

Baca Juga : Kunci Motor Tergantung Ditinggal Tidur, Maling Gak Niat Terpaksa Ditembak

“Ada 780 petugas yang kami sebar di enam wilayah Jakarta. Kami melakukan door to door demi menyisir wajib pajak,” katanya.

Faizal berpesan kepada masyarakat dengan penambahan waktu pemutihan sanksi pajak hingga 31 Desember 2018 mendatang.

Pihaknya berharap para penunggak pajak mau membayar pajak kendaraan dan bangunannya. (jhs)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Petugas BPRD DKI Door to Door Tagih Pajak ke Penunggak Pajak,

Editor : Indra Aditya
Sumber : wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa