Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Ditilang, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Diminta Lunasi Utang Pajak Di Tempat Razia

Fedrick Wahyu - Jumat, 27 Juli 2018 | 10:00 WIB
Ilustrasi razia kendaraan bermotor
wartakotalive.com
Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Otomania.com - Membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi seorang warga negara.

Meski banyak imbauan wajib bayar pajak, nyatanya masih ada warga yang menunggak atau bahkan enggan membayar.

Salah satu contoh pajak yang sering ditunggakkan adalah pajak kendaraan bermotor.

Dikutip dari Kompas.com, warga penunggak pajak kendaraan bermotor yang terjaring razia tidak diberi sanksi berupa penilangan.

(BACA JUGA: Punya Honda Odyssey Tapi Enggak Bayar Pajak, Pemiliknya 'Ngerengek' Minta Jangan Ditilang Saat Kejaring Razia)

Namun mereka akan diminta langsung melunasi tunggakan pajak mereka di lokasi razia.

Jika tidak, mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa akan melunasi utang pajak dalam waktu tiga hari ke depan.

"Kami sosialisasi dan kami masih bijaksana. Mereka (penunggak pajak) yang terjaring diberikan kesempatan untuk melunasi di tempat," ucap Kasubag TU Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Baik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Timur Iwan Syaefuddin.

Pembayaran tersebut dengan Samling (Samsat Keliling) atau diminta membuat surat pernyataan untuk melunasi.

Menunggak Pajak Menurut dia, wajib pajak yang membuat surat pernyataan akan diberikan waktu untuk membayar pajaknya dalam waktu tiga hari setelah surat dibuat.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa