Otomania.com - Tahu kan, kalau di bawah head lamp atau lampu utama mobil ada fitur fog lamp?
Sesuai namanya fog lamp atau lampu kabut, berfungsi membantu pencahayaan saat sedang berkendara melintasi kabut tebal.
Fog lamp juga bisa digunakan saat mobil hendak melewati kepulan asap, atau hujan deras.
Meski fungsinya hanya untuk kondisi tertentu, namun tak jarang pengemudi mobil menyalakan fog lamp barengan dengan lampu utama.
Menanggapi hal ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, bahwa hal ini merupakan kesalahan yang sudah mendarah daging, karena tidak sesuai dengan fungsinya.
"Fog lamp atau lampu kabut dipakai saat menghadapi situasi seperti hujan atau kabut, bukan digunakan setiap saat seperti menggunakan lampu utama.
Kalau di negara luar menggunakan fog lamp tidak sesuai kondisi akan ada sanksinya," ungkap Jusri Pulubuhu seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Jangan Gunakan Lampu Hazard, Begini Tips Mengemudi Aman saat Hujan
Editor | : | optimization |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR