Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik…Dalam Rangka Libur Natal, Sistem Ganjil-Genap Prei Dulu

Parwata - Senin, 24 Desember 2018 | 11:20 WIB
 Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Otomania.com - Mulai hari ini dan besok (25/12/2018) sistem ganjil-genap tidak berlaku sehubungan cuti bersama dan libur hari raya Natal 2018.

"Untuk ganjil-genap hari ini, Senin, 24 Desember 2018 tidak diberlakukan," kicau akun twitter @TMCPoldaMetroJaya, seperti dikutip Kompas.com, Senin pagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmiko mengatakan, sistem ganjil-genap tidak diberlakukan karena didasari Pasal 3 ayat (3) Pergub 106 Tahun 2018.

Baca Juga : Motor Gak Enak Nekat Jalan, Yamaha V-Ixion Terjun Bebas ke Jurang 80 m

"Pembatasan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," kata Sigit.

Cuti bersama pada Senin ini diatur dalam Keppres Nomor 13 Tahun 2018. Adapun sistem ganjil-genap akan kembali berlaku pada 26 Desember 2018 dan seterusnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini dan Selasa Esok, Ganjil-Genap Tak Diberlakukan",

Editor : Indra Aditya
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa